VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperluas jaringan dari 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi 19.188 yang siap beroperasi serentak mulai 8 Januari 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan perluasan fondasi layanan tersebut menunjukkan kerja masif dan terukur dalam menyiapkan pelaksanaan MBG secara penuh. Kesiapan ini memungkinkan program langsung melayani 55,1 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia sejak hari pertama operasional tahun 2026.
“Dari 190 SPPG di awal tahun hingga 19.188 SPPG di akhir tahun, ini menunjukkan kerja masif dan terukur dalam menyiapkan layanan MBG,” ujarnya pada Jumat (2/1/2026).
Dadan menuturkan kesiapan tersebut memungkinkan MBG memasuki 2026 dengan cakupan penerima manfaat yang besar sejak hari pertama, sekaligus memperluas ruang peningkatan kualitas layanan. Pada tahun 2026, program tidak hanya berfokus pada intervensi gizi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan SPPG serta penguatan edukasi gizi.
BGN juga mendorong masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam memilih makanan sehat dan bergizi. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun pola konsumsi sehat sejak dini, seiring target peningkatan jumlah penerima manfaat hingga 82,9 juta orang.
“Mulai 8 Januari 2026, MBG langsung melayani lebih dari 55 juta penerima manfaat,” tegasnya.
Baca Juga : BGN Larang SPPG PHK Relawan Dapur
Tahun 2025 digunakan pemerintah untuk membangun fondasi yang kuat bagi pelaksanaan MBG. Dari fase awal yang hanya melibatkan 190 SPPG hingga berhasil memperluas menjadi 19.188 SPPG, capaian ini menjadi pijakan awal pelaksanaan program di tahun 2026.
Perluasan jaringan SPPG juga diharapkan dapat mendorong gizi anak dan ekonomi lokal. Melalui skema terintegrasi, kebutuhan bahan pangan dapur dipasok langsung dari petani, nelayan, peternak, serta pedagang tradisional setempat, memberikan kepastian pasar bagi para pemasok sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UKM kuliner dan jasa transportasi lokal. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia


