Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Rumah Terdampak Bencana di Aceh, Ini Rinciannya

Mendagri meminta kepala daerah Aceh untuk mempercepat pengumpulan dan penyampaian data rumah terdampak bencana

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Aceh Tamiang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah di Aceh untuk mempercepat pengumpulan dan penyampaian data rumah terdampak bencana sebagai syarat penyaluran bantuan hunian dan pemulihan masyarakat.

Tito menyampaikan kecepatan dan akurasi data menjadi kunci utama penanganan hunian, dengan klasifikasi kerusakan rumah dibagi menjadi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Berdasarkan data per 27 Desember 2025, yang diterima pemerintah tercatat 68.850 rumah mengalami rusak ringan, 37.520 rumah rusak sedang, dan 56.108 rumah rusak berat di tiga provinsi terdampak.





“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat. Padahal pemerintah menunggu data itu,” ujarnya dalam rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat terkait di Aceh Tamiang pada Kamis (1/1/2026).

Tito Minta Pemda di Aceh Percepat Pendataan Rumah Terdampak Bencana

Data terbaru yang disampaikan BNPB mencatat total rumah terdampak mencapai sekitar 213.000 unit. Untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah menyalurkan bantuan masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta yang diserahkan oleh BNPB.

Baca Juga : Galang Dana untuk Korban Banjir, ILUNI UI Terima Rp 1 Miliar dari Ahmad Sahroni

Data untuk hunian itu juga akan digunakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tambahan berupa Rp3 juta untuk pengadaan isi rumah serta Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga. Sementara untuk rumah rusak berat dan rumah yang hilang, pemerintah menyiapkan skema penggantian hunian melalui penyediaan hunian sementara maupun pemberian dana tunggu hunian.

Tito menyebut pengumpulan data di Sumatera Barat dan Sumatera Utara sudah berjalan relatif cepat, sementara dari Aceh masih perlu percepatan. Dalam kondisi tertentu seperti di wilayah yang dokumen kependudukannya hilang akibat bencana, pemerintah menugaskan kepala kampung untuk mendata rumah rusak kemudian diverifikasi bupati dengan pendampingan Kapolres dan Kajari setempat.

Skema pengumpulan data tersebut tidak harus menunggu lengkap seluruhnya dan dapat dilakukan secara bertahap. Data yang telah masuk dapat langsung diserahkan ke BNPB untuk diproses dan disalurkan.

Baca Juga : Hampir Dua Pekan Berlalu Pascabencana Banjir Sumatera, Listrik Belum Pulih 100%

“Kami sudah hitung dengan Pak Gubernur dan pak Wagub, 60 persen itu akan tidak ada di pengungsian,” paparnya.

Tito mencontohkan Kabupaten Tapanuli Selatan yang berhasil mempercepat penyaluran bantuan berkat ketersediaan data, sehingga jumlah pengungsi berkurang signifikan dari 21 ribu menjadi hanya tersisa 4 ribu pengungsi.

“Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” pungkasnya. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x