Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolres Bima

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pria bernama A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan dalam kasus jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Boy diduga kuat berperan sebagai penyuap mantan Kapolres Bima Kota, sementara Awan merupakan kurir sabu jaringan internasional.





Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Boy menyetorkan uang “atensi” sebesar Rp1,8 miliar kepada mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sepanjang Juni hingga November 2025.

Uang haram tersebut kemudian diduga diteruskan kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini telah berstatus tersangka.

Baca Juga: Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah

“Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” kata Eko di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Polri merilis ciri-ciri fisik Boy sebagai pria bertinggi 171 cm, berbadan gemuk, kulit sawo matang, dan berambut bergelombang.

Boy, yang berprofesi sebagai sopir di Kota Bima, diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2021.

Di sisi lain, Polri juga memburu Satriawan alias Awan, kurir kepercayaan bandar narkoba Koko Erwin.

Baca Juga: Tumbal Sabu 2 Ton: Tangis ABK Menghadapi Eksekusi Mati 

Awan diduga berperan membawa satu kilogram sabu dari Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima.

Ciri fisik Awan adalah tinggi 160 cm, kulit putih, rambut beruban/agak botak, satu gigi depan ompong, serta memiliki bekas luka besar di bagian kaki.

Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pengejaran ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menyapu bersih jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk oknum internal yang terlibat.

Masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan kedua DPO tersebut diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x