VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti belum tercapainya target nilai manfaat investasi langsung yang ditetapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), Selly menegaskan perlunya evaluasi serius sebelum BPKH mengajukan tambahan anggaran operasional.
“Tentu ini menjadi catatan kita. Jangan sampai BPKH meminta tambahan anggaran operasional, tetapi target dalam RKAT tidak tercapai sesuai harapan,” tegas Selly.
Baca Juga: Tekan Pengangguran di Banten, DPR Dorong Pendidikan Link and Match dengan Industri
Ia mengungkapkan, berdasarkan paparan RKAT 2025, target pengembangan investasi langsung BPKH ditetapkan sebesar Rp700 miliar.
Namun, realisasi nilai manfaat yang dicapai baru sekitar Rp200 miliar. Menurutnya, selisih yang cukup besar tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada DPR.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan apakah rendahnya realisasi tersebut disebabkan oleh keterbatasan ruang investasi langsung dalam dua tahun terakhir, serta sejauh mana kesiapan BPKH untuk meningkatkan kinerja investasi ke depan, khususnya di tengah rencana pengajuan tambahan biaya operasional.
Selain itu, Selly menyoroti kinerja dua anak perusahaan BPKH, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited.
Baca Juga: Waspada! Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Indonesia
Ia menilai investasi yang telah dilakukan seharusnya mulai menunjukkan kemandirian, terutama BPKH Limited yang ditargetkan mandiri sejak awal 2025.
“Keberadaan anak perusahaan ini perlu dijelaskan ke depan, karena menyangkut dana yang kita investasikan dan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.
Terkait penyusunan program tahun 2026, Selly mengingatkan agar seluruh target ditetapkan secara realistis dengan mempertimbangkan tekanan ekonomi nasional.
Ia mengingatkan agar RKAT tidak kembali direvisi di tengah jalan akibat target yang terlalu ambisius.
“Jangan sampai kita menyetujui RKAT, tapi di tengah jalan harus diubah lagi karena targetnya tidak realistis,” katanya.
Selly juga menyinggung rencana program digitalisasi BPKH yang dibiayai dari anggaran operasional.
Ia meminta konsep digitalisasi dijabarkan secara konkret, termasuk keterkaitannya dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.
Menutup pernyataannya, Selly berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kesimpulan RDP, agar pengelolaan keuangan haji semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.
“Jangan sampai disebut digitalisasi, tapi datanya tidak terkoneksi. BPKH harus bisa mengakses data setoran dan jemaah secara real time,” tegasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


