JK Bantah Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo yang dituding palsu.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo serta pihak-pihak lain untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menanggapi isu yang beredar di platform digital tersebut, JK menyatakan akan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).





Tudingan yang menyebut JK memberikan pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk menggulirkan isu tersebut dipastikan tidak berdasar.

Baca Juga: Stok Beras Nasional Tembus 4,5 Juta Ton

JK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah, baik secara langsung maupun melalui komunikasi dengan figur seperti Roy Suryo atau Rismon Sianipar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Pengacara saya akan melapor ke Bareskrim besok (Senin) untuk meluruskan hal tersebut,” ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).

JK juga mengklarifikasi perihal pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu yang dihadiri sejumlah akademisi dan profesional.

Baca Juga: Ada Skandal Setoran Kecamatan di Bogor, 12 Saksi Diperiksa 

Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bersifat terbuka atas inisiatif para tamu dan murni bertujuan untuk mendiskusikan saran kebijakan demi kemajuan bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu terbuka sama sekali. Hanya saran untuk kebijakan Bapak Presiden (Prabowo). Pertemuan itu sama sekali tidak terkait soal polemik ijazah,” tambahnya.

Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil karena isu ini telah mendapatkan atensi publik yang luas dan menjurus pada fitnah.

Meski kliennya semula enggan mengurusi hal-hal yang bersifat “remeh-temeh”, pelaporan ini dianggap perlu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan perlindungan nama baik.

“Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, sehingga ini harus disikapi secara serius. Laporan kemungkinan besar terkait pasal pencemaran nama baik,” kata Abdul. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x