Mitra MBG Sudah Ditutup, Waspada Modus Jual Beli Titik SPPG Rp200 Juta

Video bukti jual beli titik SPPG beredar, BGN imbau waspada

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Ilustrasi dapur SPPG. Foto: Antara

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup pendaftaran mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya meminta masyarakat mewaspadai iming-iming jual beli titik SPPG oleh oknum yang meminta biaya tertentu. Ia bahkan pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli seharga Rp200 juta.





“Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” katanya pada Jumat (6/3/2026).

BGN menegaskan pendaftaran sebagai mitra Program MBG sudah ditutup karena telah memenuhi kuota. Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 24 ribu SPPG yang berdiri di seluruh Indonesia untuk melayani program tersebut.

“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung,” tegasnya.

Sony meminta masyarakat yang mendapatkan iming-iming jual beli titik SPPG untuk segera melapor ke BGN agar ditindaklanjuti. Ia menegaskan akan menurunkan setiap titik yang terbukti hasil jual beli setelah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung.

Baca Juga : Mainkan Harga di Program MBG, Siap-Siap Dicoret!

“Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Setiap titik yang diturunkan otomatis tidak akan diverifikasi dan dibatalkan oleh BGN, sehingga calon mitra akan diblokir dari sistem mitra.bgn.go.id. Ancaman ini diberikan untuk memberikan efek jera bagi oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk keuntungan pribadi.

BGN juga akan menindak tegas oknum SPPG yang menggunakan modus pura-pura tertipu saat membangun dapur untuk melayani Program MBG. Sony menjelaskan ada modus pura-pura membangun dapur terlebih dahulu, kemudian mengaku ditipu agar mendapat verifikasi dari BGN.

“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu,” paparnya.

Sony menjelaskan cara membedakan modus dengan korban penipuan yang sesungguhnya. Apabila calon mitra ketika ditanya siapa penipunya tetapi enggan menjawab, maka dapat dipastikan itu hanya modus demi mendapatkan verifikasi dari BGN.

“Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, ‘Ya, adalah, Pak,’ begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya,” ujarnya.

Kasus penipuan yang benar-benar terjadi sudah dilaporkan ke polisi dengan kerugian minimal Rp100 juta per orang. BGN memastikan akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut dan mengungkap identitas pelakunya dalam waktu dekat. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x