VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai “Babak Baru Temuan Anomali Data Sekolah” yang menimpa remaja asal Lampung berinisial CA (15) di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei akhirnya merilis hasil verifikasi faktual yang memberikan sudut pandang berbeda secara signifikan.
Berdasarkan laporan resmi dengan nomor B-00004/KDEI Taipei/260102, pihak otoritas Indonesia di Taiwan secara tegas menyatakan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan National Immigration Agency (NIA) dan pihak sekolah, tidak ditemukan bukti kuat yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penemuan ini menjawab kekhawatiran mengenai anomali data administratif yang sempat mencuat di media, di mana KDEI Taipei mengonfirmasi bahwa CA memang benar merupakan pelajar resmi kelas 1 di Chung Shan Industrial and Commercial School (SMK Chung Shan) Kaohsiung jurusan Teknologi Informasi sejak September 2025.
Berbeda dengan dugaan sebelumnya yang menyebutkan adanya manipulasi dokumen untuk mempekerjakan anak di bawah umur sebagai perawat lansia, CA justru tercatat mengikuti program reguler yang hanya berfokus pada kegiatan belajar tanpa kewajiban magang.
Pihak sekolah bahkan telah menunjuk salah satu guru, Wu Li-hua, sebagai wali resmi bagi CA selama menempuh pendidikan di Taiwan sesuai dengan regulasi otoritas setempat.
Dalam komunikasi langsung yang dilakukan oleh tim KDEI Taipei, remaja tersebut memberikan keterangan yang berbanding terbalik dengan kekhawatiran sang ayah, Freddi, yang sebelumnya menyebut anaknya menangis minta pulang karena tekanan agensi.
CA justru mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat, tinggal di asrama sekolah dengan layak, dan membantah pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga maupun perawat lansia. Secara terbuka, CA menyatakan bahwa kesibukannya di luar jam sekolah hanyalah bekerja paruh waktu sebagai pelayan di Island Buffet Restaurant Kaohsiung setiap hari Sabtu selama 7 jam per minggu, yang dilakukan atas kemauan sendiri dan telah memiliki izin resmi dari Ministry of Labour (MOL) Taiwan.
Terkait putusnya komunikasi yang membuat sang ayah melayangkan pengaduan ke KP2MI, dokumen laporan tersebut mengungkap sisi lain di mana CA mengaku sering menerima telepon dari ayahnya namun secara sadar memilih untuk tidak menjawab.
Dalam laporan tersebut ditegaskan keinginan kuat sang remaja untuk tetap melanjutkan studinya di Taiwan. “Ybs ingin melanjutkan studi di SMK Chung Shan, tidak pernah meminta pulang dan saat ini tidak memiliki keinginan kembali ke Indonesia,” tulis laporan yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo.
Dengan adanya temuan lapangan ini, KDEI Taipei menyimpulkan bahwa keberadaan CA di Taiwan adalah legal sebagai pelajar dan tidak ditemukan unsur eksploitasi seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.
Samapi berita ini diterbitkan tim redaksi old.voiceindonesia.co mencoba menghubungi ibu dari anak berinisial CA namun belum mendapatkan respon apapun.(red)


