VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, (8/11/2025). Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah regulasi yang dinilai merugikan desa, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang disebut menjadi penyebab tidak cairnya dana desa.
Apdesi menilai beberapa aturan baru yang diterapkan pemerintah pusat menghambat kinerja pemerintahan desa, sehingga mereka memilih menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk protes terbesar dari pemerintah desa terkait regulasi pengelolaan dana desa tahun 2025.
Baca Juga: Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Korban TPPO di Batam
Untuk mengamankan jalannya aksi tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan 1.825 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk mengamankan jalannya aksi.
Pengamanan difokuskan pada titik-titik strategis di kawasan Monas untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kemacetan.
“Kami siap mengawal para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga: Hampir Dua Pekan Berlalu Pascabencana Banjir Sumatera, Listrik Belum Pulih 100%
Para petugas disiagakan tanpa senjata api dan diarahkan untuk menggunakan pendekatan humanis selama pengamanan.
Susatyo meminta masa aksi menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melakukan tindakan destruktif.
“Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau menghindari kawasan Monas dan sekitarnya selama aksi berlangsung.
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional bila terjadi lonjakan massa atau potensi gangguan keamanan.


