THR ASN Baru Cair Rp11 Triliun, Purbaya Ungkap Masalah di Balik Keterlambatan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung usai menghadiri Rapat Kerja di kantor DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa/VOICEINDONESIA.CO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa (10/3) telah mencapai Rp11 triliun.

Menkeu menegaskan bahwa seluruh anggaran telah tersedia dan kendala pencairan di beberapa titik murni disebabkan oleh faktor administratif instansi terkait.





Menurut Purbaya, keterlambatan penyaluran di sejumlah kantor disebabkan oleh belum diajukannya permintaan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

Ia menjamin proses akan berjalan lancar selama dokumen pengajuan dari setiap kementerian atau lembaga sudah lengkap.

Baca Juga: KPK Dalami Peran ASN Bea Cukai Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam Lima Koper

“Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita,” ujar Purbaya usai pelantikan pejabat eselon II di Jakarta.

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan total anggaran THR sebesar Rp55 triliun, atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Dana fantastis ini diperuntukkan bagi 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri (Rp22,2 triliun), 4,3 juta ASN daerah (Rp20,2 triliun), serta 3,8 juta pensiunan (Rp12,7 triliun).

Baca Juga: Indonesia Bidik Peluang Kerja di Jerman Lewat Program Ausbildung

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa komponen THR tahun ini dibayarkan 100 persen.

Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Pencairan dijadwalkan berlangsung secara bertahap sejak 26 Februari 2026 hingga paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Airlangga juga mengingatkan bahwa THR ini bersifat terpisah dari gaji ke-13 yang rencananya baru akan dibayarkan pada Juni mendatang. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x