VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemulihan hak-hak investor tambang yang tidak melanggar aturan dan pemberian sanksi proporsional bagi yang melanggar, khususnya terkait aktivitas tambang Martabe di Sumatera Utara.
Arahan tegas tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/2/2026), guna menjamin kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera.
Baca Juga: Jamin Hak Suara PMI di Luar Negeri, KPU dan KemenP2MI Sinkronkan Data
“Bapak Presiden mengarahkan jika memang tidak ada pelanggaran, harus kita memulihkan hak-hak investor,” ujar Bahlil usai rapat.
Selain kepastian hukum, Bahlil melaporkan kemajuan hilirisasi nasional. Dari 18 proyek strategis di bawah Danantara, enam proyek telah melakukan groundbreaking dan sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.
Hilirisasi ini diposisikan sebagai pilar utama transformasi ekonomi dan kemandirian industri nasional.
Baca Juga: Calon PMI Wajib Tahu! Ini Jadwal Pendaftaran UBT ke Korea Selatan
Terkait kebutuhan publik, pemerintah menjamin pasokan energi tetap aman menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.
Menteri ESDM memastikan bahwa stok nasional untuk BBM maupun LPG dalam kondisi terkendali dan berada di atas batas minimum. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


