VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Ribuan nelayan Indonesia yang tergabung dalam jaringan Fishers’ Rights Network (FRN) melayangkan tantangan terbuka kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan praktik kerja tidak layak di sektor kelautan.
Melalui peluncuran platform kebijakan nasional yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (13/1/2026), para pekerja laut menuntut langkah konkret guna mewujudkan keadilan, perlindungan hukum, dan penghidupan yang layak bagi seluruh awak kapal perikanan tanpa terkecuali.
Inisiatif ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas terus berlangsungnya praktik eksploitasi, lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, serta minimnya akses keadilan bagi para pahlawan protein bangsa.
Gerakan yang didukung oleh Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), dan International Transport Workers’ Federation (ITF) ini menegaskan bahwa setiap nelayan berhak atas upah yang adil serta hak untuk berserikat.
Platform yang telah disepakati sejak pertemuan di Bali pada Desember 2025 tersebut secara tegas meminta pemerintah mengambil langkah hukum yang dapat ditegakkan serta mendesak pemberi kerja untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan kerja dan kejelasan kontrak.
Selain itu, para aktivis nelayan juga mendorong adanya pelatihan wajib pra-keberangkatan dan ratifikasi efektif Konvensi ILO No. 188 demi mengakhiri impunitas yang selama ini terjadi di laut lepas.
Ketua SPPI, Ilyas Pangestu, memberikan peringatan keras bahwa dokumen ini bukan sekadar tulisan di atas kertas, melainkan seruan untuk tindakan nyata dari para pengambil kebijakan. Dalam orasinya, beliau menekankan kenyataan pahit yang dihadapi para pekerja laut selama ini.
“Nelayan merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, namun hingga kini masih banyak yang bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa akses terhadap keadilan,” ujar Ilyas Pangestu. Ia juga menambahkan bahwa, “Platform ini memperjelas apa saja yang harus segera diubah, sekaligus menegaskan siapa yang bertanggung jawab. Nelayan Bersama Serikat harus dilibatkan dalam setiap pengambilan Keputusan yang berdampak pada kehidupan dan pekerjaan kami”.
Kondisi memprihatinkan ini turut diamini oleh Sekretaris Jenderal KPI, Dewa Budiasa, yang menyebut nelayan sering kali dianggap sebagai tenaga kerja yang mudah digantikan oleh sistem yang ada. Dengan nada tegas, Budiasa menyampaikan realitas lapangan yang selama ini terabaikan oleh negara.
“Selama ini, nelayan harus menanggung dampak dari lemahnya penegakan hukum, kapal yang tidak layak dan aman, serta sistem yang memperlakukan mereka sebagai tenaga kerja yang dapat dengan mudah digantikan” Ujar Budiasa.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa, “platform ini merupakan pesan yang tegas kepada Pemerintah dan pemberi kerja: nelayan berhak atas perlindungan, martabat, dan suara yang nyata-dan kami akan terus mengorganisir ini hingga hak hak tersebut benar benar terpenuhi”.
Aksi ini juga menyerukan keterlibatan aktif tokoh masyarakat, agama, dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi akuntabilitas para pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari kampanye global, ITF dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan mengenai akuntabilitas negara bendera dalam pertemuan internasional di Bali pada pertengahan Januari ini. Melalui jaringan FRN di Thailand dan Indonesia, federasi ini berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan upah dan kondisi kerja bagi jutaan pekerja transportasi di seluruh dunia.
Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!


