VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan penundaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 2026 di Jakarta tanpa penetapan tanggal baru. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Sekjen D-8, komisioner, dan para duta besar negara anggota D-8 terkait situasi konflik Timur Tengah yang belum mereda.
Direktur Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat menyampaikan Menlu Sugiono telah mengirimkan surat kepada negara mitra D-8 yang berisi penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan seluruh rangkaian kegiatannya. Keputusan ini mendapat pemahaman dari negara anggota mengingat kesulitan akibat perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
“Mengenai penetapan tanggal selanjutnya, tentunya kita akan bicarakan secara lebih detail pada saatnya,” kata Tri dalam taklimat media Kemlu di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Tri menegaskan saat ini belum waktunya menetapkan tanggal baru mengingat perkembangan konflik yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah. Negara anggota D-8 memberi masukan terkait pelaksanaan KTT dan memahami situasi sulit yang dihadapi kawasan akibat eskalasi perang.
D-8 adalah organisasi kerja sama ekonomi negara berkembang yang terdiri atas Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan menjadi anggota terbaru yang bergabung pada Desember 2024.
“Saat ini mungkin belum waktunya karena perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah,” katanya.
Baca Juga : Iran Desak BRICS Turun Tangan Stabilkan Konflik Timur Tengah
Iran diserang oleh Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, ratusan siswi, serta pejabat tinggi Iran lainnya. Serangan ini memicu respons keras dari Iran yang menyerang aset-aset militer AS di negara-negara kawasan Timur Tengah.
Iran juga secara efektif menutup jalur air Selat Hormuz yang mengakibatkan naiknya harga minyak dunia. Penutupan selat strategis ini berdampak pada rantai pasokan energi global dan memperburuk kondisi ekonomi berbagai negara yang bergantung pada minyak dari kawasan Teluk.
Sebelumnya, Indonesia dijadwalkan menyelenggarakan KTT D-8 pada 15 April 2026 yang didahului pertemuan tingkat pejabat tinggi serta pertemuan tingkat menteri luar negeri. Indonesia memimpin keketuaan D-8 periode 2026-2027 dengan tema “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama.” (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!
Baca Berita Lainnya di Google News


