VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap komposisi warga negara asing (WNA) yang terjaring operasi pengawasan terbaru.
Dalam Operasi Wirawaspada 2026 tercatat ratusan WNA yang berasal dari puluhan negara berhasil diamankan, dengan jumlah terbanyak berasal dari kawasan Asia.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko kelompok terbesar pelanggar berasal dari China dibanding negara lain.
“Warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Selain China, pelanggar juga berasal dari Pakistan dan Nigeria, sementara total WNA yang diperiksa mencakup 36 negara.
Baca Juga : Imigrasi Perketat Pengawasan, WNA Ilegal Bakal Langsung Disikat
Hendarsam menjelaskan tingginya angka pelanggaran tidak terlepas dari besarnya jumlah tenaga kerja asing asal China yang berada di Indonesia.
“Karena memang TKA-nya lebih besar,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat potensi pelanggaran meningkat secara statistik seiring tingginya jumlah warga negara yang masuk.
“Potensi untuk melakukan pelanggaran tentunya lebih besar dibanding warga negara yang lain,” tegasnya.
Imigrasi menilai tren ini menjadi bagian dari konsekuensi mobilitas tenaga kerja asing yang tinggi, sekaligus menjadi fokus pengawasan ke depan. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


