VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri pada tahun 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan proses penyaluran hak tersebut sudah dapat dilakukan pada awal bulan Ramadhan guna mendorong konsumsi rumah tangga.
Anggaran THR ini merupakan bagian dari total proyeksi belanja pemerintah pada triwulan I 2026 yang mencapai Rp809 triliun.
Baca Juga: 151 PMI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Masuk Ilegal
Menkeu menegaskan bahwa percepatan belanja dilakukan secara tepat waktu untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi mampu tumbuh di kisaran 5,5 persen hingga 6 persen.
“Ada pasti nanti (pencairan THR). Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Selain THR, belanja jumbo di awal tahun ini juga dialokasikan untuk percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, stimulus ekonomi Rp13 triliun, serta anggaran rehabilitasi pascabencana di Sumatra senilai Rp6 triliun.
Baca Juga: Program MBG Tembus 60 Juta Penerima, Prabowo: Setara Penduduk Afrika Selatan
Pemerintah meyakini kombinasi kebijakan ini, ditambah dengan momentum libur Imlek dan Idul Fitri, akan membawa Indonesia keluar dari jebakan pertumbuhan ekonomi 5 persen.
Di sisi investasi, pemerintah mengidentifikasi dorongan investasi langsung hingga Rp220 triliun.
Angka tersebut mencakup pembangunan 30 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp90 triliun, proyek perumahan Rp20 triliun, serta proyek strategis hilirisasi Danantara senilai Rp110 triliun (7 miliar dolar AS).
Melalui akselerasi belanja dan investasi ini, pemerintah optimis struktur ekonomi Indonesia di tahun 2026 akan semakin kokoh.
Target pertumbuhan yang tinggi di awal tahun diharapkan menjadi fondasi kuat untuk keberlanjutan ekonomi yang lebih cerdas dan berdaya saing global. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


