Wacana “War Tiket” Haji Berpotensi Rugikan Calon Jamaah di Daerah Pelosok

War Tiket haji dinilai tidak adil bagi masyarakat yang berada di pelosok

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengingatkan pemerintah agar kebijakan pemberangkatan haji senantiasa berlandaskan pada prinsip keadilan bagi seluruh jamaah.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap wacana sistem pembelian tiket langsung atau “war ticket” haji yang dinilai berisiko menciptakan kesenjangan akses.





Maman menegaskan bahwa skema kompetisi berbasis kecepatan teknologi tersebut berpotensi merugikan calon jamaah yang sudah masuk dalam daftar antrean keberangkatan reguler.

Baca Juga: Ricuh, Eksekusi Rumah Prematur di Rungkut Ciderai Keadilan

Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengubah mekanisme yang sudah ada menjadi sekadar perlombaan akses digital.

“Kebijakan harus berpihak pada keadilan jamaah, bukan sekadar adu cepat. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Legislator asal Jawa Barat ini juga menyoroti kendala infrastruktur internet di berbagai daerah.

Menurutnya, jamaah di pelosok akan sulit bersaing dengan mereka yang tinggal di perkotaan dengan literasi digital dan koneksi teknologi yang lebih mumpuni.

Baca Juga: 13 Warga Negara Jepang Terlibat Scamming Dideportasi

Maman mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada penguatan diplomasi kuota dengan Arab Saudi daripada menerapkan sistem yang belum matang secara teknis.

“Jangan sampai masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan kalah bersaing dengan jamaah di perkotaan yang memiliki akses teknologi lebih baik,” tambahnya.

Menanggapi keriuhan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan klarifikasi bahwa sistem “war ticket” masih sebatas wacana untuk transformasi perhajian di masa depan, bukan kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” tegas Dahnil.

Menurut Dahnil, istilah tersebut muncul sebagai upaya pemerintah mencari solusi untuk memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.

Pemerintah berkomitmen akan mencari formulasi yang tepat agar transformasi tersebut nantinya tidak mengorbankan calon jamaah yang telah lama mendaftar. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x