VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kekhawatiran mendalam kini menyelimuti keluarga besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang setelah ditemukannya bukti keberangkatan seorang perempuan muda berinisial DA (22) yang diduga kuat akan mengikuti jejak tragis ibu kandungnya sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan dokumen identitas penduduk dan manifes tiket elektronik yang beredar, DA, warga Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Karawang, dijadwalkan terbang menuju Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Keberangkatan ini memicu alarm kewaspadaan karena DA merupakan anak kandung dari saudari W, PMI yang sebelumnya diberitakan tengah terancam nyawanya di Oman akibat perlakuan tidak manusiawi.
Informasi awal yang dihimpun menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa DA direkrut oleh kelompok atau jaringan yang sama dengan pihak yang memberangkatkan ibunya ke Oman pada Mei 2025 lalu.
Skema keberangkatan DA terdeteksi menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Jakarta menuju Riyadh melalui transit di Abu Dhabi, sebuah pola yang kerap digunakan dalam praktik penempatan pekerja migran secara tidak prosedural untuk menghindari pengawasan ketat otoritas pelabuhan udara.
Dugaan keterlibatan kelompok perekrut yang sama ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa DA tengah berada dalam pusaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terorganisir dengan target anggota keluarga dari korban sebelumnya.
Kasus ini menjadi semakin mendesak mengingat kondisi ibunda DA, yakni saudari W, hingga saat ini masih dalam perjuangan untuk dipulangkan dari Oman melalui bantuan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi.
W dilaporkan mengalami penyiksaan fisik, gangguan saraf, hingga muntah darah akibat jam kerja yang melampaui batas manusiawi, serta sempat merasa diperjualbelikan oleh pihak agensi di sana. Fakta bahwa anak kandung dari korban yang sedang mengalami penderitaan hebat justru kini menyusul ke luar negeri melalui jalur yang diduga serupa, menunjukkan betapa agresifnya jaringan perekrut non-prosedural dalam menyasar warga rentan di wilayah Karawang.
Pihak keluarga dan para aktivis perlindungan buruh migran kini menaruh harapan besar agar otoritas terkait, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan pihak Kepolisian, segera melakukan langkah preventif guna mencegah keberangkatan DA.
Penelusuran terhadap keterlibatan sponsor berinisial Y dan Y yang sebelumnya disebut dalam kasus sang ibu menjadi kunci utama untuk memutus rantai dugaan perdagangan orang ini. Penyelamatan Dila dipandang bukan sekadar mencegah satu keberangkatan ilegal, melainkan bentuk perlindungan nyata negara terhadap keluarga korban yang terus-menerus diincar oleh sindikat yang memanfaatkan kemiskinan dan keterbatasan informasi.(red)
PILIHAN REDAKSI : Nyawa Terancam di Oman, PMI Asal Karawang Diduga korban TPPO


