Begini Cara Sukses Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkop mewajibkan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dijalankan secara profesional

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Koperasi Desa Merah Putih. Foto: VOICEINDONESIA.CO

VOICEINDONESIA.CO, Tarakan – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna membangun kepercayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2/2026), sebagai upaya memastikan setiap koperasi memiliki tata kelola administrasi dan laporan keuangan yang terbuka.





Farida menekankan bahwa integritas pengurus adalah modal utama agar masyarakat bersedia berbelanja dan menitipkan modalnya di koperasi.

Baca Juga: Skandal Impor Barang KW di Bea Cukai Pakai Modus Lama

“Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ,” katanya.

Selain menjaga kepercayaan anggota, standar manajemen yang profesional juga menjadi syarat mutlak bagi koperasi untuk mendapatkan akses pinjaman modal dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Kementerian Koperasi sendiri telah memberikan dukungan nyata melalui penerbitan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi unit yang membutuhkan pendanaan.

Skema ini disiapkan agar desa dan kelurahan tidak lagi bergantung pada pemodal luar, melainkan mampu mengelola potensi ekonomi lokal seperti perkebunan maupun perdagangan oleh warga sendiri sehingga masyarakat menjadi tuan di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Kelompok Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas Utama MBG

Dalam kunjungan tersebut, Wamenkop memberikan apresiasi khusus kepada KKMP Selumit yang bertindak sebagai koordinator pembelian satu pintu bagi 20 koperasi kelurahan di Kota Tarakan.

Solidaritas antar-koperasi ini dinilai mempercepat pembangunan ekonomi di Kalimantan Utara, di mana saat ini telah terbentuk 411 Koperasi Desa/Kelurahan, dengan 160 di antaranya sudah memiliki lahan usaha sendiri.

Sementara itu, tantangan di lapangan tetap dirasakan oleh pengelola, sebagaimana disampaikan Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saiful, yang mengharapkan adanya dukungan kredit modal kerja meskipun sudah memiliki infrastruktur dasar seperti kantor dan gudang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud berharap kehadiran Kemenkop dapat menjawab kebutuhan permodalan bagi kelurahan di Tarakan yang secara administratif tidak memiliki dana desa layaknya wilayah kabupaten. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x