VoiceIndonesia.co, Denpasar – Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali mengungkapkan dua pelaku wanita L (24) dan SP (18) asal Boogor mencuri uang sejumlah Rp6 juta.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 di Hotel Grand Mas, Legian Bali mengaku mencuri untuk biaya kebutuhan sehari-hari, makan dan bayar hutang.
Pelaku mengaku mengambil uang ketika melihat tas warna coklat bertuliskan ikon “Bali Island Of Paradise” yang tergeletak di depan terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Pelaku mengambil dengan mudah dan isinya berupa uang sebanyak Rp6 juta dan 4.800 Yuan,” kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Denpasar Bali, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Atas perbuatan tersebut, keduanya kini mendekam di tahanan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 huruf e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Baca Juga: KPAI Minta Kominfo dan Polri Blokir Game Judi Online
Dilansir dari ANTARA, Wikarniti menjelaskan kedua pelaku melakukan aksina pada Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 19.45 Wita saat korban tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam perjalanan dari Jakarta.
Korban saat itu hendak mengabadikan momen berfoto di depan ikon Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selesai berfoto, korban langsung meninggalkan tempat tersebut.
Saat korban tiba di area parkir premium, korban baru teringat tas selempangnya tertinggal di tempat foto.
Korban pun bergegas kembali ke tempat menaruh tas tersebut.
Namun, saat itu tas slempang warna coklat miliknya telah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas yang berjaha di terminal kedatangan domestik sambil melakukan pencarian dan tas slempang warna cokelat.
“Setelah dicari, akhirnya ditemukan dalam keadaan kosong atau isinya sudang hilang yang ditemukan di dalam tempat sampah toileg wanita di sebelah timur koridor terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai,” Wikarniti.
Korban pun membuat laporan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Tim Opsal Garuda Bhuana Polres Bandara Ngurah Rai pun melakukan penyelidikan di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta melakukan pengecekan hasil rekaman CCTV.
Berdasarkan petunjuk CCTV tersebut, kemudian tim opsal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Hotel Grand Mas Legian di Bali.


