Budak Modern di Oman: Eka Arwati Memohon Diselamatkan Sekarang!

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Kondisi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Eka Arwati yang tengah memohon pertolongan.(dok.old.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Redaksi VOICEIndonesia.co menerima sebuah rekaman video memilukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, yang memperlihatkan kondisi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Eka Arwati yang tengah memohon pertolongan.

Berdasarkan data paspor dan kartu residen yang diterima, Eka merupakan perempuan kelahiran Amosilu, 26 November 2000, asal Sulawesi, yang saat ini bekerja di Kesultanan Oman. Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, Eka tampak menangis tersedu-sedu sambil menceritakan penderitaan yang ia alami selama tiga bulan terakhir bekerja di negara tersebut.





Eka mengungkapkan bahwa dirinya telah jatuh sakit selama dua bulan, namun bukannya mendapatkan perawatan medis, ia justru dipaksa untuk terus bekerja melampaui batas kemampuannya.

Penderitaannya kian bertambah karena majikannya melakukan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Bahkan, dengan suara bergetar, Eka menyebutkan bahwa dirinya juga mengalami pelecehan dan terus-menerus mendapatkan ancaman agar tidak mengadukan nasibnya kepada siapa pun.

Meski telah memohon untuk dikembalikan ke pihak agen atau kantor yang menyalurkannya, sang majikan menolak mentah-mentah dan justru meningkatkan intensitas tekanannya.

Dalam pernyataannya yang sangat emosional, Eka Arwati menyampaikan kutipan yang menyayat hati mengenai kondisinya saat ini: “Saya diperlakukan seperti binatang, saya dipukuli dan dipaksa bekerja padahal keadaan saya sedang sakit. Saya sudah meminta dikembalikan ke kantor, tapi majikan tidak mau. Tiap saat saya mendapat ancaman, jika saya berbicara dia akan memukul saya. Saya hanya berharap bisa pulang dengan selamat.”

Kasus yang menimpa Eka Arwati ini kembali menjadi lonceng peringatan keras bahwa Indonesia sedang berada dalam status darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pola pemberangkatan yang sering kali tidak sesuai prosedur dan lemahnya perlindungan di negara penempatan menunjukkan bahwa pemerintah belum serius dalam memutus rantai persoalan ini.

Masalah serupa terus berulang dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi permanen yang mampu menyentuh akar permasalahan. Pemerintah Indonesia diminta untuk tidak hanya sekadar melakukan langkah reaktif, tetapi harus benar-benar serius menanggulangi persoalan TPPO ini secara sistemik guna memastikan tidak ada lagi nyawa warga negara yang terancam di negeri orang akibat lemahnya pengawasan dan diplomasi perlindungan tenaga kerja.(red)

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x