Satgas Pascabencana Jadi Kunci Percepatan Penanganan Wilayah Terdampak

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.

Ia menilai pembentukan Satgas menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan pascabencana, khususnya banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.





“Pembentukan Satgas ini sangat penting agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Koordinasi serta kerja sama antarkementerian dan lembaga akan berjalan lebih efektif,” ujar Syafiuddin dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Syafiuddin menyoroti kondisi lapangan yang masih memprihatinkan, di mana sejumlah daerah terdampak banjir masih terisolasi akibat terputusnya akses jalan dan jembatan.

Baca Juga: Bola Panas UMP Kini Ada di Kepala Daerah

Kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya distribusi bantuan dan kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Saat ini masih banyak wilayah yang terisolasi karena jalan dan jembatan putus. Akibatnya, distribusi bantuan terhambat dan masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan logistik,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan agar Satgas yang dibentuk nantinya dapat bekerja cepat, taktis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat terdampak.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Perintahkan Jajarannya Buru TKA Penyerang TNI 

Ia juga meminta para pejabat terkait tidak berlarut-larut dalam pengambilan keputusan, mengingat situasi darurat yang dihadapi warga.

“Kami berharap Satgas dan seluruh pejabat terkait bekerja cepat dan taktis. Keselamatan warga serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak harus menjadi prioritas utama,” pungkas Syafiuddin. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x