ANTAM Konfirmasi Tiga Warga Terlibat Tambang Ilegal di Pongkor Meninggal Dunia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta PT ANTAM Tbk mengevakuasi tiga warga yang ditemukan tewas di sekitar wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor. Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Java Region, CSR and Sub Division Head PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, mengonfirmasi bahwa seluruh korban merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.





“Tiga korban yang berhasil dievakuasi merupakan warga, bukan pegawai ataupun kontraktor Antam,” ujar Agustinus, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan verifikasi lapangan, lokasi insiden berada di luar area kegiatan operasi resmi namun masih masuk dalam lingkup IUP ANTAM.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil Disita 

Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif antar-instansi dengan mengedepankan prosedur keselamatan yang ketat.

Hingga saat ini, pihak ANTAM bersama aparat berwenang masih melakukan penelusuran dan penanganan lanjutan berdasarkan asesmen teknis di lokasi.

Pihak manajemen memastikan seluruh tahapan evakuasi berjalan cepat dan terukur untuk meminimalisir risiko bagi personel di lapangan.

Menanggapi peristiwa ini, Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menyatakan duka mendalam sekaligus menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengamanan wilayah tambang.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Dibahas Tahun Ini 

“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. ANTAM tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan dan penegakan K3 agar aktivitas ilegal ini tidak kembali memakan korban,” tegas Untung.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), ANTAM berencana meningkatkan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP secara terintegrasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil tidak hanya untuk melindungi operasional perusahaan dan aset negara, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat sekitar tidak lagi tergiur melakukan aktivitas penambangan ilegal yang membahayakan nyawa. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x