VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil setelah sidang isbat menyatakan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan pantauan lapangan yang tidak menemukan adanya hilal.
Baca Juga: Realisasi Tunjangan Guru Capai Rp18 Triliun pada Triwulan I 2026
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” kata Menag dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Secara teknis, posisi hilal di Indonesia tercatat masih di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Tim rukyatul hilal yang tersebar di 117 titik di seluruh Indonesia melaporkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga pemerintah menerapkan metode istikmal atau membulatkan bilangan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Baca Juga: Hilal Belum Terlihat, 1 Syawal 1447 Diperkirakan 21 Maret 2026
“Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menag berharap ketetapan ini menjadi simbol persatuan bagi seluruh umat Muslim di tanah air.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban selama merayakan hari kemenangan tersebut. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


