Pemerintah Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Baru Peredaran Narkoba

Cak Imin Wanti-wanti: Vape Bukan Cuma Soal Gaya, Tapi Pintu Masuk Narkoba yang Kini Sasar Pesantren

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan penyalahgunaan vape bisa menjadi pintu masuk baru peredaran narkoba. Bahkan lingkungan pesantren yang selama ini dijaga tidak luput dari ancaman ini.

Cak Imin menekankan lingkungan pondok pesantren dan sekolah harus diperkuat untuk mencegah terbukanya celah praktik berbahaya. Fenomena ini tidak bisa dipandang sebatas tren gaya hidup generasi muda.





“Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari,” kata Cak Imin di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Menko PM menyoroti meningkatnya penggunaan vape yang kini banyak disalahgunakan sebagai modus baru peredaran narkoba. Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan semua pihak.

Cak Imin memandang pentingnya pendekatan yang bijak dan berbasis data dalam menyikapi isu ini. Pemerintah harus mampu memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda tanpa menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat.

“Bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” ujarnya.

Baca Juga : Kemenko PM Dorong Pembentukan Talenta Global dari Calon PMI

Menko PM mengingatkan jangan sampai pemerintah salah langkah karena kurang data, tetapi juga jangan terlambat bertindak. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor.

“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba,” katanya.

Cak Imin menekankan pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas mengenai penyalahgunaan vape. Pengawasan yang kuat dan edukasi yang masif kepada generasi muda menjadi kunci pencegahan.

Menko PM menaruh harapan besar agar penyalahgunaan vape sebagai wadah peredaran narkoba dapat ditangani dengan baik. Ruang-ruang pendidikan termasuk pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman.

“Tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026 mengusulkan pelarangan vape dengan cairannya. Usulan ini akan diatur dalam RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

“Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data, tetapi juga jangan sampai terlambat bertindak,” katanya.

Cak Imin menegaskan pemerintah tidak boleh hanya reaktif dalam menghadapi fenomena penyalahgunaan vape. Regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif harus segera direalisasikan.

“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas,” ujarnya.

Menko PM menekankan dengan penanganan yang komprehensif, ruang-ruang pendidikan akan tetap menjadi tempat yang aman. Pesantren dan sekolah harus dijaga agar tidak menjadi sasaran peredaran narkoba melalui modus baru.

“Pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda,” pungkasnya. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x