Cegah Penyelewengan, Purbaya Awasi Rekening Pejabat Kemenkeu

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung usai menghadiri Rapat Kerja di kantor DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa/VOICEINDONESIA.CO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan memantau aktivitas rekening pejabat di Kementerian Keuangan sebagai langkah pencegahan terhadap penyelewengan dan praktik korupsi.

Pengawasan tersebut dilakukan terhadap pejabat eselon I hingga eselon III.





“Saya punya akses (ke rekening) pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Selain pemantauan rekening, pemeriksaan harta kekayaan pejabat juga mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta data pembanding aset dari tahun ke tahun sebagai bagian dari sistem pengawasan internal.

Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak Dipidana 

Untuk pejabat eselon I, Purbaya menilai pola transaksi keuangan mereka relatif wajar. Ia menduga hal tersebut dipengaruhi oleh kompetensi di bidang keuangan.

“Sebagian besar eselon I juga saya lihat. Jago-jago mereka. Flat. Mungkin (keterampilan) mereka bagus,” tambahnya.

Purbaya tidak merinci kondisi pejabat eselon II dan III. Sementara untuk pegawai di bawah eselon III, pemeriksaan harta kekayaan baru dilakukan saat yang bersangkutan akan naik jabatan.

“Jadi, nggak bisa sembunyi-sembunyi lagi pejabat kami dari pengawasan. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja nggak akan sempurna, karena mereka cukup canggih,” tuturnya.

Baca Juga: Lonjakan WNI Korban Scam di Kamboja Akhirnya Reda, Ini Penyebabnya 

Pada hari yang sama, Purbaya juga melantik empat pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal serta menjaga kesinambungan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

“Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, (karena) ada yang masih KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK kan bisa mengganggu servis ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan atas dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Imigrasi: Garda Terdepan Penjaga Pintu Gerbang dalam Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO 

Baca Berita Lain di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x