KPK Ungkap Ada Tiga Orang Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
KPK panggil 2 saksi kasus dana insentif daerah Kabupaten Tabanan

Jakarta – Usai penggeledahan pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu dan penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), ada tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta.





Adapun dugaan korupsi di Kemnaker adalah terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Sistem tersebut digunakan untuk mengawasi keadaan TKI di luar negeri.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia. Sistem itu digunakan untuk pengolahan data proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian,” kata Ali, dilansir dari Detik, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ali  mengatakan kasus dugaan korupsi di Kemnaker itu menimbulkan kerugian keuangan negara. Ali belum menjelaskan beberapa kerugian negara yang terjadi.

Terkait dugaan korupsi oleh Kemnaker ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu, termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” kata Ali.

Adapun tiga tersangka tersebut akan dijelaskan lengkap melalui konferensi pers.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x