VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Besarnya dana desa yang dikelola serta banyaknya program pembangunan yang menyasar ke desa menuntut penguatan pengawasan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto menegaskan, jumlah desa yang banyak, dana desa yang besar, serta adanya program Koperasi Desa Merah Putih menjadi alasan kuat mengapa pengawasan internal harus diperkuat. Program yang menyasar ke desa memerlukan sistem kontrol yang ketat untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.
“Kita butuh pengawasan hebat dan kuat. Desa kita banyak, dana desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Penguatan pengawasan internal menjadi langkah strategis untuk memperkokoh tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem pengawasan yang solid, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pengawasan yang optimal juga bernilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Kemendes PDT memastikan seluruh mekanisme kerja berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan program pembangunan.
Baca Juga : Revisi UU Kadin Mendesak, Dunia Usaha Jadi Penopang Utama Penyerapan Kerja
Kekompakan dan kebersamaan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas kementerian juga ditekankan untuk mengawal pelaksanaan agenda pembangunan desa. Kemendes PDT memiliki tanggung jawab besar dalam menunaikan kewajiban ini dengan profesionalisme tinggi.
“Maka, perlu tim yang kompak, perlu kebersamaan, perlu keguyuban kita semua,” tegasnya.
Pengawasan akan dilakukan secara ketat guna menjamin tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan. Penegasan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dalam mengawal pembangunan desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden
Baca Berita Lainnya di Google News


