Impor 105 Ribu Pikap dari India Disebut Ancam Industri Otomotif Nasional

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu memperingatkan pemesanan 105 ribu unit kendaraan pikap dari India berpotensi mengancam 6.000 tenaga kerja di sektor manufaktur dalam negeri. Volume pemesanan ini hampir setara 100 persen pasar pikap nasional yang berisiko melemahkan industri otomotif lokal.

Yannes menjelaskan pengadaan kendaraan niaga India oleh Agrinas merupakan langkah akselerasi logistik pangan yang kontroversial. Secara makro, proses kanibalisasi industri dalam negeri ini memicu deindustrialisasi dini yang dapat melemahkan posisi industri otomotif di pasar lokal.





Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika sebelumnya mengungkapkan industri otomotif memiliki kapasitas produksi 2,59 juta unit per tahun, namun produksi baru mencapai 1,3 juta unit. Pemanfaatan kapasitas yang masih tersedia ini dinilai dapat memberikan dampak besar bagi kemajuan industri.

“Secara sosial, ini berpotensi mengancam keberlangsungan 6.000 tenaga kerja yang terancam PHK akibat konsekuensi logis dari penurunan volume produksi massal di pabrik perakitan dan vendor tier dua atau tiga,” kata Yannes di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemesanan ratusan ribu kendaraan niaga dari India juga memiliki potensi mengikis lapisan pemasok yang ada di tanah air. Kesempatan mereka untuk berkembang dengan adanya pesanan kendaraan menjadi terhambat akibat volume impor yang sangat besar.

Baca Juga : Purbaya Bela Impor Pikap India : Tak Bebani Fiskal Negara

Gaikindo berharap pemesanan ratusan ribu kendaraan impor dari India untuk keperluan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat ditunda guna memperhatikan kemajuan industri otomotif dalam negeri. Jika pemerintah memanfaatkan kendaraan yang diproduksi dalam negeri, dapat berpotensi memiliki dampak besar.

“Pengadaan 105.000 kendaraan niaga India oleh Agrinas merupakan langkah akselerasi logistik pangan yang kontroversial,” tambahnya.

Putu Juli Ardika menegaskan kepercayaan pemerintah dalam penyediaan kendaraan komersial dalam negeri dapat memberikan kesempatan bagi industri otomotif di sektor komersial berkembang jauh lebih baik. Tidak hanya lapangan pekerjaan yang terbuka luas, investasi di sektor otomotif terutama industri komersial juga bakal semakin berkembang.

Yannes menambahkan kegiatan pemesanan kendaraan dari luar Indonesia juga dikhawatirkan berdampak dengan adanya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur. Dampak sosial ekonomi dari kebijakan ini perlu menjadi pertimbangan serius pemerintah. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x