VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi X DPR RI menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengembalian sistem belajar daring bagi siswa sekolah pada April 2026.
Kebijakan tersebut sebelumnya dimunculkan pemerintah sebagai salah satu strategi efisiensi dan penghematan energi nasional di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menilai pendidikan anak bangsa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan efisiensi anggaran.
Ia merujuk pada pengalaman buruk semasa pandemi COVID-19 yang menyisakan berbagai persoalan kompleks di dunia pendidikan.
Baca Juga: Pemudik Diimbau Manfaatkan Kebijakan WFA
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” ujar Esti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Esti menyoroti fenomena learning loss atau penurunan kemampuan akademik sebagai dampak nyata dari pembelajaran jarak jauh.
Selain merosotnya kemampuan kognitif, sistem daring dianggap gagal dalam membentuk aspek afektif siswa, seperti karakter, kepribadian, dan kedisiplinan.
Baca Juga: Tunggu Viral, KPK Kembalikan Yaqut Cholil ke Rutan
Lebih lanjut, legislator yang membidangi urusan pendidikan ini menekankan adanya dampak negatif pada kesehatan fisik dan psikologis anak yang sulit teratasi jika pola tersebut diulang kembali.
Menurutnya, pemerintah harus mencari alternatif solusi ekonomi lain tanpa harus mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Pasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak. Pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan,” tegasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google News


