Pemerintah Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Informal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli usai mengikuti seminar Strengthening Indonesia's Social Security di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah berkomitmen memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar para pekerja di sektor informal.

Kelompok yang menjadi fokus utama mencakup pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja di sektor perikanan dan perkebunan.





Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah hak fundamental yang harus dapat diakses oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam seminar Strengthening Indonesia’s Social Security di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Yassierli menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengintegrasikan pekerja informal ke dalam skema jaminan sosial yang selama ini didominasi oleh sektor formal. Sebagai solusi, Kementerian Ketenagakerjaan tengah mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di ekosistem ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya.

Selain itu, penguatan payung hukum bagi pekerja rumah tangga terus dipacu agar mereka diakui secara legal sebagai pekerja yang berhak mendapatkan jaminan perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” tambah Yassierli.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengajak pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data. Hal ini dinilai krusial untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran, memitigasi risiko kecelakaan kerja, serta menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, memastikan bahwa perlindungan bagi seluruh kategori pekerja, baik formal maupun informal, kini menjadi prioritas lembaga.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” tutup Syaiful.(*/red)

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x