VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Satu demi satu bukti penderitaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri kembali mencuat ke permukaan melalui sebuah rekaman video dan pesan darurat yang menyayat hati.
SRS, seorang perempuan muda berusia 25 tahun Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pekalongan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), saat ini tengah menghadapi situasi hidup dan mati di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dalam kondisi terancam, ia berhasil mengirimkan sinyal bahaya yang mengungkap tabir gelap penyekapan yang dialaminya selama dua bulan terakhir informasi itu masuk ke redaksi VOICEIndonesia.co pada Jumat (26/12/2025)
Berdasarkan data resmi dokumen perjalanannya, SRS merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Pekalongan pada 28 September 2000. Dokumen paspor dengan nomor E93122XX ini menjadi bukti nyata identitas legalnya sebagai warga negara yang kini sedang memohon perlindungan tertinggi dari negaranya.
Melalui pesan WhatsApp yang penuh keputusasaan, SRS menyampaikan langsung jeritannya kepada pemimpin tertinggi negara: “Assalamualaikum dengan rasa hormat saya kepada bapak presiden beserta staf jajarannya, saya minta tolong pak. Nama saya Sundari, saya dari Pekalongan. Saat ini saya sedang di Abu Dhabi pak, disekap, dilecehkan pak, dipukul”.ujarnya dengan harapan.
Kekejaman yang dialami SRS bukan sekadar isapan jempol. Ia mengaku terus-menerus mendapatkan kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan setiap hari. SRS menjelaskan bahwa ia berada dalam penguasaan seorang oknum asal Sukabumi yang bersuamikan warga negara Pakistan.
Di tempat isolasi tersebut, ia tidak sendirian; ada tujuh orang Pekerja Migran lainnya yang mengalami nasib serupa terperangkap dalam ketidakberdayaan dan pemantauan ketat yang membuat mereka tidak bisa melakukan apa pun untuk melarikan diri.
Kekecewaan mendalam turut mewarnai upaya penyelamatan diri yang dilakukan SRS. Ia mengaku telah berupaya melaporkan kondisinya ke perwakilan diplomatik Indonesia di Abu Dhabi, namun hingga saat ini belum mendapatkan tindakan nyata.
“Saya sudah lapor ke beberapa kedutaan Indonesia yang ada di Abu Dhabi khususnya KJRI/KBRI tapi tidak ada respons pak. Saya mohon pak, harapan penuh saya dapat pertolongan dari bapak,” tulisnya dengan penuh harap.
Situasi ini menuntut respons cepat dan taktis dari Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri,Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI, dan pihak kepolisian untuk segera berkoordinasi dengan otoritas keamanan di Abu Dhabi.
Identitas SRS sudah jelas, nomor dokumennya telah terdata, dan lokasinya telah terkonfirmasi berada di bawah ancaman serius. Kini, publik menanti kehadiran negara untuk menjemput pulang pahlawan devisanya yang sedang disekap dan disiksa, sebelum ancaman pembunuhan yang menghantui SRS setiap hari benar-benar terjadi.(red)


