Pemerintah Jangan Diam! Gara-gara Pinjol Ilegal Banyak Masyarakat Jual Rumah

Masyarakat terjebak judi online hingga jual rumah

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, mengungkapkan realitas memilukan di lapangan terkait maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Banyak masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer, terpaksa menjual satu-satunya aset rumah mereka demi menghindari ancaman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.





Keluhan tersebut disampaikan Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: OJK Diminta Buka Posko Pengaduan Online Scam

Berdasarkan hasil reses di daerah pilihannya, jeritan warga yang kehilangan tempat tinggal kian nyaring terdengar.

“Ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judol. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh dengan nada prihatin.

Ia menceritakan kasus warga yang memiliki rumah sangat sederhana namun terpaksa dilepas hanya untuk melunasi utang atau menutupi kerugian akibat perjudian.

“Mereka sampai punya rumah satu petak, 5×3 meter, 5×10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Baca Juga: Ribuan WNI Dilaporkan Minta Keluar dari Kamboja, Ada Apa?

Politisi Fraksi PKB ini juga meragukan angka transaksi judi online yang selama ini dipaparkan pemerintah.

Menurutnya, angka riil di lapangan jauh lebih fantastis dari perkiraan Rp100 triliun.

Ia meminta pemerintah lebih realistis dalam memetakan besaran transaksi agar langkah pemberantasan bisa lebih akurat.

Selain judi online, Soleh menyoroti fenomena “Bank Emok” atau rentenir tradisional yang kini bersaing dengan pinjol ilegal dalam menjerat warga di perdesaan.

Ia mendesak Menkomdigi untuk mengambil langkah tegas dan menyeluruh guna melindungi warga di daerah yang seringkali tidak berani melapor karena takut.

“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Soleh menutup keterangannya. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia 

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x