VOICEINDONESIA,JAKARTA – Kantor berita VOICEIndonesia.co dihubungi oleh nomor tidak di kenal,ia mengancam akan mensomasi jika berita yang telah diterbitkan tidak di Take down ( di hapus ) tim tedaksi mencoba menelusuri dan mencari informasi terkait nomor asing tersebut,diketahui nomor WhatsApp yang menghubungi Redaksi dengan nomor +31 6 849368** adalah nomor dengan kode negara Belanda.
Selain itu, Nomor yang mengaku dari pihak legal itu menyebutkan berita yang dimuat penuh tendensius dan fitnah, serta menuding Media VOICEIndonesia.co tidak absah.
“Besok tolong wartawan penulis bisa datang ke Dinas tenaga kerja lombok Timur terkait berita ini untuk konfirmasi bertiga. Karena tulisan Dari berita ini tendensius Dan penuh fitnah,Wartawan anda menyebutkan adanya Hal illegal, tapi saya cek media anda sendiri bahkan tidak terdaftar keabsahannya di Dewan Pers Indonesia. Silahkan di take down terlebih dahulu untuk dilakukan konfirmasi bersama Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur sebagai Salah satu sumber warta anda,” kata orang yang mengaku sebagai legal dari P3MI PT.PAP Rabu (27/4/2022)
Dugaan itu semakin kuat lantaran meminta berita yang dimuat di portal VOICEIndonesia.co,sebelumnya Jurnalis Regional Nusa Tenggara Barat (NTB) VOICEIndonesia.co Mengkonfirmasi beberapa informasi terkait dugaan adanya perusahaan yang diduga melakukan kegiatan Rekrut CPMI yang tidak prosedural dengan judul “Disnaker Lotim Endus Dugaan P3MI Rekrut CPMI Secara Nonprosedural“
Di hari yang sama pihak yang mengaku legal tersebut mengancam untuk melakukan somasi dan ia menantang untuk bertemu di Kantor Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur dan mengulangi kata-kata agar kantor berita VOICEIndonesia menghapus berita sebelumnya ( take down )
“Besok langsung bertemu di Dinas tenaga kerja Lombok Timur jam 10 pagi,Silahkan berita tersebut di takedown krn mohon maaf , jurnalis anda sama sekali tidak memenuhi kriteria jurnalistik sama sekali. Bila besok tidak datang saya akan ajukan somasi,”ujar yang mengaku sebagai Legal dari pt.PAP
Sementara, Redaksi VOICEIndonesia.co telah memberikan kesempatan hak jawab atau klarifikasi, jika merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut.
Redaksi VOICEIndonesia.co mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut terkait alamat kantor dan identitas atau nama orang yang mengaku sebagai legal tersebut ia enggan memberi informasi dan ia meminta agar jurnasil VOICEIndonesia.co untuk datang ke kantor Disnaker Lotim untuk berkenalan.
“Besok bertemu dengan saya di Disnaker sekalian berkenalan,”kata orang yang mengaku sebagai legal pt pap
Bukannya, memberikan hak Jawab justru orang yang mengaku dari legal PT. PAP tersebut bersikukuh untuk ditemui di kantor Disnaker Lombok Timur (Lotim), dan menuding pemberitaan sepihak atau tidak berimbang.
“Berita itu hanya narasi sepihak Dari jurnalis, jadi untuk kebaikan bersama minta tolong jurnalis untuk datang di Disnaker Lombok Timur besok jam 10 pagi,” ujar yang mengaku sebagai legal
Padahal, jurnalis VOICEIndonesia.co saat melakukan investigasi sesuai dengan kode etik jurnalistik dan menulis berita sesuai kaidah jurnalistik.
Kronologis Kejadian
Jurnalis VOICEIndonesia.co melakukan investigasi dan memberitakan dugaan disnaker Lombok Timur mengendus dugaan P3MI merekrut CPMI secara nonprosedural.
Judul berita: Disnaker Lotim Endus Dugaan P3MI Rekrut CPMI Secara Nonprosedural
Kemudian setelah berita dimuat, pihak PT PAP menghubungi nomor Redaksi VOICEIndonesia.co, dengan ancaman dan meminta berita Ditakedown serta meminta bertemu dengan jurnalis voice Indonesia di Kantor Disnaker Lombok Timur. Pada hari Rabu (27/4/2022)
Jurnalis VOICEIndonesia.co menemui di Disnaker pada tanggal 28 april 2022. Hadir saat itu Kasi Penempatan Kerja pada Disnaker Lombok Timur, Kepala Cabang PT PAP bersama kuasa hukum dan dua orang rekanan dan jurnalis VOICEIndonesia.co .
Pada kesempatan itu, jurnalis VOICEIndonesia.co menunjukkan bukti-bukti telah melakukan konfirmasi dan data hasil investigasi kepada pihak yang hadir.
Setelah jurnalis VOICEIndonesia.co menerangkan kronologis, pihak disnaker mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Jurnalis VOICEIndonesia.co telah sesuai dengan kode etik.
Kemudian pihak legal dan kepala cabang PT PAP mengaku miskomunikasi atas laporan yang diberikan kepala cabang PT PAP NTB ke Direktur PAP Pusat.
Pihak PT PAP mengakui salah paham, sembari mengatakan bahwa Kepala Cabang PT PAB kurang baik pola komunikasi. Pihaknya meminta maaf .
Namun, saat ditanya siapa yang menghubungi Redaksi dengan ancaman somasi, hingga kini belum dijawab nya.
Sampai saat ini Kantor Berita VOICEIndonesia.co masih menunggu hak jawab dan permintaan maaf secara terbuka atas tudingan dan ancaman ke jurnalis VOICEIndonesia.co dan kantor berita VOICEIndonesia.co .


