JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Pemerintah berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co