VOICEIndonesia.co, Jayapura – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Papua telah mendeportasi sebanyak 119 warga negara asing (WNA) yang melanggar undang-undang keimigrasian sepanjang 2024. “Dari 119 WNA yang dideportasi tersebut …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co