VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pentingnya Pasal 36 dalam KUHP baru yang mengatur bahwa seseorang tidak bisa dipidana tanpa unsur kesengajaan. Ia menjelaskan pasal tersebut …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co