JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polri sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari public dan multi tafsir oleh masyarakat, Kapolri …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co