VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Sebanyak Rp 5 miliar dari total kerugian Rp 53 miliar telah dikembalikan ke KPK oleh para penerima gratifikasi, termasuk staf dan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan, sementara KPK berencana …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co