VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial SA dalam pemindahan uang Rp5,19 miliar yang diduga hasil korupsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co