VOICEINDONESIA.CO, Jayapura — Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengambil langkah tegas dengan memberhentikan delapan aparatur sipil negara (ASN) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Langkah tersebut menjadi bagian …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co