VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemulangan puluhan WNI korban TPPO …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co