VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas dengan menindak 12 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Kemnaker menjatuhkan …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co