VoiceIndonesia.co – Tiga perusahaan milik China ditambahkan ke Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur oleh Amerika Serikat (AS). Tiga perusahaan adalah Xinjiang Tianmian Foundation Textile Co Ltd, Xianjuang Tianshan …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co