VOICEINDONESIA.CO, Palu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengkarantina 15 warga negara Filipina yang sebelumnya terombang-ambing di laut selama 13 hari sebelum terdampar di perairan Kabupaten Buol. Salah satu …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co