Tunda Pemanggilan Bobby, KPK Tunggu Klarifikasi dari Dewas

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (dok.old.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan. Lembaga antirasuah itu kini menunggu hasil klarifikasi Dewan Pengawas KPK terhadap sejumlah pejabat internal sebelum melanjutkan proses penyidikan.

“Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (08/12/2025).





Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya dalam kasus yang menyeret menantu Presiden RI ke-7, Joko Widodo ini. Ia menyambut positif proses pengawasan yang dilakukan Dewas terhadap jajaran penegak hukum di KPK untuk memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai koridor etika.

Baca Juga: KPK Periksa ASN Kemnaker dan 5 Pihak Swasta Terkait Dugaan Pemerasan K3

Ketua Dewas KPK Gusrizal mengonfirmasi pihaknya telah memeriksa beberapa petinggi KPK terkait dugaan penghambatan proses hukum. Mereka yang diperiksa antara lain Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, dua jaksa KPK, serta dua penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

Kasus ini mencuat setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia mengajukan laporan pada Senin (17/11/2025). Koordinator KAMI Yusril S Kaimudin menuding adanya upaya menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.

Baca Juga: KPK Mangkir di Sidang Praperadilan Kasus Penelantaran Pemeriksaan Mantu Jokowi

“(Pemeriksaan) menyangkut pemanggilan Gub Sumut,” tegas Gusrizal.

Publik kini menanti keputusan Dewas yang akan menentukan arah penanganan kasus ini. KPK menegaskan siap menjalankan seluruh rekomendasi yang dihasilkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x