Tolak Upah Murah, Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik ke Rp5,89 Juta

Deklarasi tersebut juga mendesak agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sekitar 10.000 buruh dari Jawa Barat dan Jakarta dijadwalkan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (19/1/2026) untuk mendeklarasikan penolakan terhadap kebijakan upah murah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan aksi yang digelar hari ini berbentuk deklarasi perjuangan, bukan unjuk rasa. Deklarasi tersebut juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disahkan.





“Lebih dari 10.000 buruh akan melakukan aksi di Jakarta dalam bentuk deklarasi perjuangan,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Minggu (18/1/2026).

Massa buruh yang akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading hari ini mempersoalkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang dinilai belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak. Said Iqbal menuntut UMP DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan sebesar Rp5,73 juta naik menjadi Rp5,89 juta atau sesuai KHL.

Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan diskresi dan memberikan subsidi upah sebesar Rp200 ribu kepada buruh. Dia menyatakan Jakarta merupakan kota yang mahal sehingga UMP Rp5,73 juta tidak mampu memenuhi kebutuhan pekerja.

Baca Juga : Dinilai Tak Penuhi KHL, UMP Jakarta 2026 Bakal Digugat ke PTUN

“Jakarta kota yang mahal, gaya hidup mahal, dengan Rp5,73 juta nggak akan mampu hidup di Jakarta, nombok,” ujarnya.

Presiden KSPI menyinggung standar pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut International Monetary Fund dan World Bank yang mencapai US$21.000 atau sekitar Rp343 juta per tahun. Jika dihitung per bulan, angkanya berada di kisaran Rp28 juta.

“Jakarta pendapatan per kapita tinggi sekali, Rp28 juta per bulan,” katanya.

Said Iqbal juga mengutip data Bank Dunia dan BPS yang menyebutkan survei biaya hidup di Jakarta mencapai Rp15 juta per bulan. Angka ini jauh di atas UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu KSPI dalam deklarasi hari ini akan meminta diskresi dari Gubernur DKI Jakarta termasuk memberikan subsidi upah agar buruh atau pekerja Jakarta bisa mencapai kebutuhan hidup layak. Massa 10.000 buruh yang berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading akan menyuarakan tuntutan tersebut dalam deklarasi perjuangan menolak upah murah. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x