VOICEINDONESIA.CO, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan tiga warga asal Bitung yang diduga kuat akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Kamboja.
Aksi pencegahan ini dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Selasa (10/2/2026), sebelum para korban sempat terbang menuju titik transit di Jakarta.
Ketiga warga yang diamankan tersebut adalah CM (34), IL (30), dan KP (30).
Baca Juga: Perkuat Kehumasan, Imigrasi Semarang Optimalkan Publikasi Digital Profesional
Penggagalan ini bermula dari laporan informasi masyarakat mengenai rencana keberangkatan mencurigakan yang langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian melalui koordinasi dengan otoritas bandara dan Polsek setempat.
“Berkat kesigapan petugas, keberangkatan ketiga orang tersebut berhasil digagalkan tepat waktu guna mencegah terjadinya tindak pidana human trafficking,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan di Manado.
Saat ini, ketiga korban telah diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: 217 PMI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Masuk Ilegal
Langkah ini diambil untuk menggali keterangan lebih dalam mengenai modus operandi yang digunakan pelaku untuk menjerat mereka.
Polda Sulut menegaskan tidak akan berhenti pada penyelamatan korban semata.
Kombes Pol Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu aktor intelektual serta pihak perekrut yang memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.
Polisi sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk membongkar jaringan perdagangan orang ini secara tuntas.
Atas kejadian ini, Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun menempuh prosedur tidak resmi.
Kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai kejahatan transnasional ini. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


