VOICEINDONESIA.CO, Banyuwangi – Seorang pekerja migran Indonesia bernama Nurul Lailiah (48) asal Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Malaysia. Tragedi ini diduga terjadi karena sang majikan tidak mengizinkannya pulang meski masa kontrak telah berakhir.
Kapolsek Cluring AKP Putu Ardana mengungkapkan, peti berisi jenazah Nurul Lailiah diterima pada Sabtu (21/2/2026) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya jenazah tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 15.00 WIB dengan pendampingan dua orang dari Disnaker Kabupaten Banyuwangi.
Menurut keterangan pihak keluarga, Nurul telah bekerja selama lima tahun sejak 2022 hingga 2026 di Malaysia menggunakan jalur resmi. Namun majikan tidak memperbolehkannya pulang meski waktunya telah tiba, sehingga mengakibatkan kondisi psikologisnya terganggu.
“Sehingga mengakibatkan depresi atau stres sejak setahun lalu dan melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar Putu, Senin (23/2/2026).
Polsek Cluring hanya membuat laporan resmi penerimaan jenazah sebagai bentuk prosedur karena Nurul merupakan warganya. Keterangan lebih rinci soal waktu pasti tindakan bunuh diri tidak diketahui karena pihak keluarga hanya mendapatkan informasi terbatas dari Kepolisian Malaysia.
Baca Juga : Pemerintah Telusuri Pemulangan PMI Asal Indramayu dari Oman
Setelah diterima keluarga, jenazah Nurul Lailiah langsung dimakamkan pada Minggu (22/2/2026) pukul 01.30 WIB. Proses pemakaman dihadiri keluarga dan kerabat dekat sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum.
Tragedi ini kembali menyoroti perlunya perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kondisi psikologis PMI yang mengalami tekanan dari majikan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan perwakilan Indonesia di negara penempatan. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google News


