32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran

WNI yang dievakuasi mencakup 10 pekerja profesional, 14 pelajar, 2 pekerja migran, serta sisanya jurnalis dan wisatawan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan evakuasi bertahap terhadap 32 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Tahap pertama evakuasi yang membawa 22 orang telah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/3) malam.





Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, memberikan apresiasi atas langkah cepat tersebut.

Di antara para pengungsi, terdapat dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, yakni Ali Husein dan Tetap Segar, yang bekerja di sektor manufaktur.

Baca Juga: Manfaatkan Paspor Palsu, Tiga WNA Dideportasi 

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemlu dan perwakilan RI. Keselamatan warga negara, termasuk PMI, menjadi prioritas pemerintah dalam situasi darurat seperti konflik,” ujar Christina di Jakarta, Rabu (11/3).

Rincian WNI yang dievakuasi mencakup 10 pekerja profesional, 14 pelajar, 2 pekerja migran, serta sisanya jurnalis dan wisatawan.

Berdasarkan data koordinasi, dua pekerja migran yang dipulangkan tersebut diketahui juga pernah dievakuasi pada tahun lalu akibat kondisi serupa.

Baca Juga: Empat Calon PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia 

Christina menegaskan bahwa meski Iran bukan merupakan negara penempatan resmi bagi PMI, negara tetap hadir memberikan perlindungan penuh.

Saat ini, masih tercatat sekitar 329 WNI yang berada di Iran, dengan mayoritas berstatus mahasiswa yang terkonsentrasi di Kota Qom.

Kementerian P2MI terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan memantau perkembangan di kawasan Timur Tengah melalui KBRI Teheran.

Skenario evakuasi tahap kedua untuk 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada Rabu ini guna memastikan tidak ada warga negara yang terdampak konflik tanpa pendampingan pemerintah. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Manfaatkan Paspor Palsu, Tiga WNA Dideportasi

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x