VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memfokuskan pemeriksaan pada implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan dampak efisiensi anggaran dalam audit Laporan Keuangan (LK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Tahun 2025. Evaluasi khusus juga dilakukan terhadap pelaksanaan program prioritas sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq memimpin entry meeting pemeriksaan atas LK Kemnaker Tahun 2025 yang menandai dimulainya audit berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. Pemeriksaan dilakukan sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
“Selain itu, pemeriksaan juga menitikberatkan pada keterjadian dan klasifikasi belanja barang dan belanja modal,” kata Akhsanul saat entry meeting di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Lingkup pemeriksaan meliputi akun-akun neraca pada LK Kemnaker posisi per 31 Desember 2025, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Tujuannya memberikan opini atas kewajaran LK Kemnaker dengan mempertimbangkan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan.
Audit juga menyasar keberadaan dan penilaian aset tetap, akurasi pengenaan denda atas keterlambatan pekerjaan, serta dampak pelaksanaan program prioritas terhadap pelaporan keuangan. Evaluasi efisiensi anggaran menjadi salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan kali ini.
“Keberadaan dan penilaian aset tetap, akurasi pengenaan denda atas keterlambatan pekerjaan, serta dampak pelaksanaan program prioritas dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pelaporan keuangan,” ucapnya.
BPK berharap selama pemeriksaan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, ketersediaan data dan dokumen secara lengkap dan tepat waktu, dan dukungan pejabat terkait dalam memberikan penjelasan yang dibutuhkan. Kesamaan persepsi atas ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan diharapkan dapat terbangun.
Baca Juga : Meski Raih WTP 8 Kali, BPK Soroti Pengelolaan Barang Rampasan Kejagung
Pada kesempatan tersebut, disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penempatan Tenaga Kerja Tahun 2023 hingga semester I 2025. Juga LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun 2025 (hingga triwulan III) pada Ditjen Binalavotas Kemnaker, yang diterima Menaker Yassierli.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan,” pungkasnya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News


