VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menunda seluruh penerbangan internasional untuk sementara waktu sebagai respons terhadap meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Pembukaan kembali penerbangan akan dilakukan jika situasi keamanan, khususnya di jalur lintasan penerbangan global, dinyatakan aman.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum dapat memastikan kapan operasional penerbangan internasional akan kembali dibuka. Keputusan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan situasi di kawasan konflik.
“Ya, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya seusai menghadiri rapat koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Prasetyo menjelaskan, kebijakan penundaan ini diambil untuk mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah terhadap keselamatan penerbangan sipil. Eskalasi keamanan di Iran yang kian memanas menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah ini.
Seluruh rencana perjalanan udara internasional saat ini berada dalam status ditunda untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia. Jalur lintasan penerbangan global yang melewati kawasan Timur Tengah dinilai memiliki risiko tinggi akibat ketegangan geopolitik.
“Semua di-hold,” tegasnya saat dikonfirmasi terkait status penerbangan internasional.
Baca Juga : Serpihan Drone Jatuh di 3 Wilayah UEA, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman
Langkah penundaan ini bertujuan mencegah risiko fatal yang dapat menimpa penerbangan akibat situasi konflik yang tidak menentu. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan waktu yang tepat membuka kembali operasional penerbangan internasional.
Keputusan penundaan penerbangan internasional ini berlaku bagi seluruh maskapai nasional maupun internasional yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah menjamin keputusan ini akan dicabut segera setelah situasi keamanan membaik dan dinyatakan aman untuk dilalui. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden
Baca Berita Lainnya di Google News


